Wednesday, June 12, 2013

Upaya Pemerintah Lainnya

Menurut hasil penelitian terbaru lembaga riset IDC (Indonesia Data Center), pada tahun 2008 lalu tingkat pembajakan software di Indonesia mencapai 85%, atau merangkak naik dibandingkan 2007 yang berada di angka 84%.Prestasi minim ini tentu seakan menjadi tamparan telak bagi pemerintah. Pasalnya, kalau dirunut ke belakang, sederet program untuk memasyarakatkan penggunaan software legal di Tanah Air telah digalakkan. 


Mulai dari sosialisasi hingga rentetan razia oleh pihak kepolisian.Bahkan, pemerintah membentuk tim khusus untuk menangani pelanggaran terkait HaKI ini lewat kelompok kerja yang diberi nama Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual (Timnas HaKI).Tim tersebut bisa dikatakan sebagai tim bertabur ‘bintang’, sebab jajarannya diisi oleh deretan menteri dan pejabat setingkat menteri. Sehingga di awal kelahirannya, tim yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden no 4 tahun 2006 itu diharapkan dapat menjadi penyelamat muka Indonesia di mata dunia yang begitu concern terhadap permasalahan HaKI.

Namun, setelah sukses meninggalkan presentase pembajakan 87% menjadi 84% di 2007 — serta vonis kelam Priority Watch List di 2006 — Indonesia kembali menapak jalan mundur berdasarkan penelitian terbaru. Kekecewaannya pun berlipat, kembali ke daftar Priority Watch List USTR dan presentase pembajakan mengalami kenaikan.Yang diurus Timnas HaKI bukan cuma soal pembajakan software. Tapi jika dibandingkan dengan industri lain, seperti industri farmasi, musik, dan industri lain yang terkait HaKI, industri software terlihat lebih gencar melakukan aksi kampanye dengan menggandeng pemain industri atau asosiasi terkait.

Sementara itu, Chief Operating Officer Microsoft Indonesia Faycal Bouchlaghem mengantisipasi pembajakan dengan menawarkan Windows7 untuk berbagai segmen, seperti untuk sekolah (Windows School), usaha kecil menengah, dan profesional. Tujuannya, agar konsumen dapat membeli versi Windows7 yang lebih murah sesuai kebutuhan.Pemerintah optimis, penjualan Windows7 akan baik sebab pertumbuhan penjualan komputer di Indonesia sekitar 20 persen per tahun, lebih tinggi dari pertumbuhan Asia. Setahun, 2 juta-2,5 juta unit komputer dijual.

Presiden Direktur Acer Indonesia Jason Lim juga mengakui, pertumbuhan komputer di Indonesia adalah tercepat di Asia. Dia akan menyerbu pasar di Indonesia dengan produk Acer yang dikemas dengan perangkat lunak Windows7. Selain itu, Microsoft juga akan mengeluarkan produk Office XP dan Windows XP yang memerlukan rangkian "product activation" online dengan memakai suatu kombinasi kode seri software dan suatu angka yang dibuat dengan skaning hardware dari komputer seseorang. Jika seorang pelanggan tidak menghidupkan program, program akan berhenti dalam beberapa hari. 

Tetapi, seperti bukti penggandaan "key disk", metode ini akan membuat frustasi para pembeli yang sah dan seringkali diatasi oleh pembajakan software besar-besaran. Walaupun Windows XP belum diliris, tetapi sudah ada program yang dapat di download yang dapat melumpuhkan copy protection nya. Perusahaan-perusahaan software telah berusaha untuk membujuk Cina dan negara-negara lain untuk mempertahankan dan menegakan undang-undang hak cipta intelektual.Indonesia juga bisa mencontoh negara lain agar angka pembajakan bisa menurun. Misalnya, China mempunyai ketentuan yang mewajibkan setiap unit PC yang dijual harus dilengkapi dengan "operating system" (OS) legal.

Atau pada 2008, Pemerintah China mengirim surat kepada `internet service provider` agar mereka tidak menjual `software` ilegal. Solusinya akhirnya adalah kerjasama dari semua pihak. Pemerintah harus menetapkan pajak dan harga yang masuk akal untuk dibeli oleh konsumen Indonesia.

Upaya lainnya yang dilakukan pemerintah yaitu:
  • Mengedukasi pengguna perangkat lunak atas keuntungan yang dapat diraih dengan menggunakan perangkat lunak asli.
  • Memersuasi ritel agar menjual perangkat lunak asli.
  • Mengadakan sosialisasi pentingnya penggunaan software asli, BSA dan AutoDesk, mengadakan seminar ke sekolah dan kampus mengenai software-softwara yang ada. juga memaparkan kerugian jika menggunakan software palsu.
  • Medukasi kepada konsumen maupun penjual software seperti dengan menggelar kampanye Global Fair Play yang serentak digelar di 46 negara termasuk Indonesia. Konsumen perlu mendapat pemahaman yang cukup untuk mengetahui ciri-ciri software asli dan hanya membelinya dari reseller resmi. Sementara perlu kesadaran para penjual software untuk melindungi hak konsumen dengan hanya menjual software legal.
  • Pemerintah perlu bekerja lebih keras untuk menyadarkan masyarakat dan dunia usaha agar menghargai hak cipta atau hak atas kekayaan intelektual (HaKI).

No comments:

Post a Comment